PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA DAN PENGURUS
PERKUMPULAN WARTAWAN ONLINE DWIPANTARA
Syarat keanggotaan:
- Mengisi Surat Pernyataan dengan dibubuhi matera 10.000; (download di sini)
- Melampirkan KTP;
- Melampirkan KTA Pers;
- Melampirkan Surat Tugas yang masih berlaku;
- Mencantumkan nama media tempat bertugas;
- Legalitas media tempat bertugas (SK Menkumham);
- Mencantumkan portal atau website media online tempat bertugas;
- Mencantumkan alamat media online.
Semua berkas persyaratan dibuat dalam bentuk File Pdf dan diunggah (upload) ke form pendaftaran melalui Google Form.
Semua persyaratan di atas wajib dipenuhi oleh calon anggota dan pengurus tanpa terkecuali dan siap untuk bergabung dengan Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara.
Salam,
Sekretaris Jenderal
Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara
Martha Syaflina, S.E., CAHR.